Tiga alinea awal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mengenai Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Ketiga alinea itu secara singkat dan lugas menyatakan alasan, proses awal dan proklamasi dari kemerdekaan
Mencoba meneropong suasana batin para perumus naskah ketika menuliskan konstitusi republik baru tersebut, saya menemukan betapa jernihnya kesadaran mereka mengenai hal-hal yang terkait dengan kemerdekaan sebuah bangsa.
Mulai dari alinea satu, mereka menyatakan bahwa kemerdekaan adalah nilai utama suatu bangsa tanpa perlu menghujat penjajah. Penyebutan perikemanusiaan dan perikeadilan menegaskan pengakuan manusia haruslah dipandang sebagai manusia seutuhnya dan sederajat sesuai kodratnya.
Lanjut ke alinea kedua, mereka sadar bahwa kemerdekaan Indonesia BUKAN semata-mata hasil dari perjuangan pergerakan mereka, melainkan sesuatu yang kompleks, lebih besar dari segala yang mereka bisa bayangkan. Namun mereka mengakui bahwa perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampai pada Pintu Gerbang Kemerdekaan yang mengantar rakyat kepada pencapaian cita-cita bangsa.
Penulisan pada alinea kedua tersebut dapat dibaca sebagai penghormatan yang tulus kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan niat kemerdekaan tersebut. Tanpa menyebut nama, tanpa menyebut prestasi maupun kelalaian.
Alinea ini juga mengisyaratkan agar rakyat Indonesia BERBAHAGIA, memupuk harapan untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, walaupun masih di pintu gerbang.
Pada alinea ketiga, hanya dua hal saja dan tidak ada yang lain yang dianggap sebagai prakondisi pernyataan Kemerdekaan itu bisa terjadi, yaitu, “berkat RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA dan DORONGAN KEINGINAN LUHUR (niat) supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas”. Kesadaran akan kuasa Ilahiah seperti menjadi penjelasan dari kompleksitas terjadinya momentum kemerdekaan itu.
*
Meneropong lebih jauh lagi, saya menjadi sangat yakin para perumusnya benar-benar berkeinginan luhur sehingga hikmat kebijaksanaan sepenuhnya hadir.
Tidak ada satupun ungkapan bernada negatif dalam naskah itu. Tiada kesusahan, penderitaan, permusuhan, dendam dan negativitas lainnya. Mereka menyebut menghapus penjajahanpun tidak dalam konteks permusuhan namun sebagai gagasan positif setelah pertimbangan.
Seolah ingin menunjukan bahwa keinginan luhur yang kuat bisa terjadi ketika manusia merendahkan hati hingga ke dasar. Sehingga tiada arah lain untuk berubah kecuali ka luhur.
Menarik memperhatikan bahwa secara keseluruhan naskah tersebut merupakan kesatuan yang tak terpisahkan mengenai rakyat (bangsa) dan kemerdekaannya. Termasuk juga alinea keempat berisikan petunjuk BAGI RAKYAT untuk menyelenggarakan negara.
Menarik juga memperhatikan bahwa mereka memilih kemerdekaan bangsa dibanding kemerdekaan individu… dan masih banyak hal menarik lainnya dari naskah Pembukaan UUD 1945 untuk direnungkan.
*
Berhari-hari saya merenungi tiga alinea awal naskah Pembukaan UUD 1945 ini, pagi ini saya menyadari bahwa ketika kita ikhlas bersyukur, maka saat itulah kita merdeka.
#SyukuranKemerdekaan
Dirgahayu Republik Indonesia